Hamil 7 Bulan, Karyawati Bank Jatim Tuban Meninggal Terpapar COVID-19
Kadinkes sarankan Bank Jatim lockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Salah Seorang karyawati Bank Jatim Cabang Tuban meninggal dunia setelah terpapar virus corona. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, karyawati bank yang telah meninggal dunia tersebut diketahui tengah mengandung 7 bulan.
"Iya hasil swab antigen almarhum dinyatakan positif, sehingga jika dilakukan tes pcr maka 80 persen bisa dinyatakan COVID-19," kata Bambang, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Ketahuan Positif COVID-19 di Tuban, Khofifah akan Isolasi di Surabaya
1. Diketahui positif setelah pihak bank melakukan tes swab antigen secara mandiri
Bambang menjelaskan, almarhum diketahui terpapar virus corona setelah pihak bank melakukan tes swab antigen terhadap almarhum dan sejumlah karyawan lainnya. Setelah almarhum dinyatakan positif baru kemudian pihak bank melaporkan kasus tersebut ke Dinkes Tuban.
"Karena pihak bank melakukan tes secara swasta jadi untuk berapa orang yang terkonfirmasi COVID-19 kita tidak tahu, tapi yang pasti laporan yang masuk ke kami satu karyawatinya meninggal karena COVID-19," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Tuban Dilantik, Gubernur Khofifah Pesan Penanganan COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.