Akun Socmed Mahasiswa akan Didata, Ini Tanggapan PP Muhammadiyah
Pemerintah diimbau tetap hati-hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi Dadang Kahmad menanggapi rencana Kemenristekdikti mendata akun sosial mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi. Hal itu dilakukan untuk memonitor dan mencegah benih-benih radikalisme.
1. Pemerintah diminta bersikap hati-hati
"Silakan, itu memang kewajiban mereka. Kayak BNPT, Densus 88, itu kan memang kewajibannya untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Silakan selama itu dibenarkan oleh hukum yang belaku," ujar Dadang di Jakarta, Jumat (8/6).
Namun, kata Dadang, pemerintah juga harus hati-hati. Jangan sampai orang yang baru terindikasi lalu bisa jadi korban. Muhammadiyah pada dasarnya setuju jika hal itu diproses secara hukum.
"Apa pun putusan hakim nanti terserah, berdasarkan pada bukti dosa dan kesalahannya. Tapi kalau tiba-tiba orang yang baru dicurigai, ditangkap sudah jadi korban, bagi muhammadiyah, itu kan belum diproses hukum, baru terduga belum jadi tersangka," ujarnya.