Ancaman Intoleransi di Tengah Keberagaman: Ada Skenario Jangka Panjang?
Kekuatan medsos jadi instrumen penting pembentuk persepsi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan Indiana Malia, Akhmad Mustaqim, Vanny El Rahman
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah belakangan ini marak terjadi di Tanah Air. Masyarakat pun resah, khususnya para tokoh agama. Kekerasan ini jelas mencoreng wajah demokrasi Tanah Air.
Setidaknya ada tujuh kasus intoleransi dalam satu bulan terakhir. Diantaranya serangan brutal terhadap tokoh agama, yakni penganiayaan ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) HR Prawoto oleh orang ta dikenal, pada Kamis (1/2). Nyawa Prawoto tak dapat diselamatkan.
Kemudian, penganiayaan pada ulama, tokoh NU, sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Bandung, Jawa Barat, KH Umar Basri pada Sabtu (27/1). Lalu, persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (7/2), hingga kasus terbaru perusakan Pura di Lumajang, Jawa Timur, dimana pelaku menghancurkan tiga arc.a
Ancaman intoleransi ini pun menjadi 'lampu kuning' bagi pihak terkait, khususnya pemerintah daerah untuk lebih waspada. Kepolisian juga harus kerja lebih ekstra untuk mencegah kasus ini terulang. Di sisi lain, ada pihak yang berspekulasi kasus ini merupakan rekayasa karena beberapa pelaku kekerasan ini adalah orang dengan gangguan jiwa.
1. Upaya pengamanan kepolisian pada pemuka agama
Melalui dialog antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri diminta mengusut kasus penyerangan pemuka agama dengan ekstra hati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh kepolisian daerah untuk melindungi pemuka agama.
"Jadi untuk mencegah itu, pak Kapolri sudah perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada ulama, tokoh agama. Dengan memperintahkan seluruh Kapolda untuk turun ke lapangan. Menyentuh kiai dan ulama," uja Ari di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (21/2).
Selain itu, Ari Dono mengungkapkan, Polri juga akan berpatroli di sekitar kawasan pondok pesantren dalam upaya pencegahan tindak kekerasan pada ulama dan kiai.
"Kemudian preventifnya dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli di pondok pesantren dan sebagainya," kata Ari.
Kapolri juga memerintahkan jajaran reserse kepolisian daerah agar berkoordinasi dengan dinas sosial, untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang berperilaku mencurigakan. Nantinya, kepolisian akan mencaritahu lebih lanjut orang tersebut.
"Kemudian, saya memerintahkan jajaran reserse berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya, dinas sosial, dengan Satpol PP untuk kita patroli bersama. Kalau ada orang yang berperilaku menunjukan aneh, yang bisa menimbulkan suatu keresahan diamankan di dinas sosial, untuk dilakukan pendalaman," kata Ari.
Tak hanya itu, kepolisian juga mendata orang yang baru keluar dari rumah sakit jiwa. Data tersebut digunakan kepolisian untuk mencari mereka, apakah nantinya orang tersebut akan diamankan atau diserahkan kepada keluarganya.
"Kemudian untuk Rumah Sakit Jiwa, kita minta data, siapa sih yang baru ke luar, kemana dia sekarang? Itu tentunya sebagai bahan kajian bahwa perhatian kita, apa tindak lanjut untuk melaksanakan pengamanan," ucap Ari.
Tak sampai di situ, menurut Ari, kepolisian juga akan mencari psikolog untuk menentukan apakah pelaku benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Pastinya tim ahli akan menanyakan. Pak Kapolri perintahkan, bukan hanya dari polisi cari ahli psikologis, psikiater, untuk bisa meneliti siapa dia ini? Kemudian juga untuk menanyakan dia, siapa ke belakang, itu juga pakai ahli," tutur Ari.
Baca juga: [Linimasa] Kasus Intoleransi dan Kekerasan Beragama Sepanjang 2018
Editor’s picks
Baca juga: MUI: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama