Arus Balik Libur Tahun Baru, Kemenhub Batasi Kendaraan di Tol Japek
Pembatasan untuk mencegah kepadatan di Tol Layang Japek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan akan membatasi kendaraan yang melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek). Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah itu diambil untuk mengatasi arus balik Natal dan Tahun Baru. Menurut dia, banyak warga yang ingin kembali cepat dengan melintasi Tol Layang Japek.
"Kemarin pada saat arus libur dari barat ke timur kami sudah punya pengalaman atas tol layang. Saya pikir pembatasan kecepatan, pembatasan masuknya kendaraan, dan penyiapan area emergency itu menjadi relevan untuk dilakukan pada arus balik,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Baca Juga: Libur Natal, Jasa Marga Lakukan Contraflow di Tol Japek
1. Pembatasan kendaraan untuk mencegah kepadatan di Tol Layang Japek
Budi menjelaskan, pembatasan kendaraan dan kecepatan dilakukan agar tak terjadi kepadatan di Tol Layang Japek. Budi juga mengimbau masyarakat yang menggunakan Tol Layang Japek untuk memerhatikan kondisi kendaraan dan stamina pengemudi.
"Kami meminta Jasa Marga melakukan pengaturan pembatasan kendaraan yang akan naik tol layang. Tidak boleh seperti kemarin tidak ada pembatasan, sehingga terlalu banyak yang naik," jelasnya.
Baca Juga: Arus Mudik di Tol Japek Tujuan Cikampek Tersendat Akibat Kecelakaan