ASN Dilarang Komentari Akun Radikal di Media Sosial, Begini Alasannya
Anak muda lebih banyak terpengaruh radikalisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menanggapi akun-akun ujaran kebencian dinilai wajar. Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, orang yang sering terpapar konten paham radikal bisa terpengaruh.
"Sangat wajar ada aturan itu yang diterapkan untuk ASN. Pemikiran dan ideologi itu ada karena kebiasaan, misal kan sering menyukai konten radikalisme," kata Baidowi dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (13/11) malam.
Baca Juga: Polri: Istri Pelaku Bom di Medan Rencanakan Pengemboman di Bali
1. Paparan paham radikal di media sosial lebih kuat dibanding dunia nyata
Pengamat Intelijen dan Keamanan UI Stanislaus Riyanta mengatakan, paparan radikalisme yang masuk dari media sosial lebih kuat, dibanding dunia nyata. Sebab, media sosial bisa menyasar siapa saja tanpa celah.
"Kasus-kasus di Aceh dan Surabaya, itu melibatkan ASN. BUMN juga ada. Perusahaan swasta juga ada. Pancasila yang harusnya jadi bumper, kalah dari paparan yang masuk," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Bom Medan Disebut Lone Wolf, Apa Makna dan Asal-usulnya?