Bagaimana Jika Korban Lion Air JT 610 Tak Bisa Diidentifikasi?
Saat ini proses identifikasi korban masih dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rumah Sakit Polri Kramat Jati akan mengeluarkan sertifikat kematian bagi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi, mengatakan setiap hari pihaknya akan melaksanakan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini kira-kira mencocokkan data di kamar jenazah. Saat pemeriksaan forensik kami cocokkan dengan data antemortem yang kami dapatkan," ujar Arthur di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
Baca Juga: 151 Keluarga Korban JT 610 menanti Kepastian Identifikasi DNA
1. Keluarga korban akan mendapatkan sertifikat kematian
Jika data-data sudah cocok, lanjut Arthur, Kepolisan segera merilis bahwa jenazah tersebut telah teridentifikasi. Kemudian, jenazah tersebut diserahkan kepada keluarga disertai dengan sertifikat keterangan kematian yang diperlukan.
"Tapi kalau belum (teridentifikasi), kami harus menunggu hasil pemeriksaan DNA," kata Arthur.
Baca Juga: Tahi Lalat dan Tato Bisa Jadi Tanda Medis Identifikasi Korban Lion Air