151 Keluarga Korban JT 610 menanti Kepastian Identifikasi DNA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 151 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat ini tengah menanti kepastian hasil identifikasi DNA.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Untuk pemeriksaan DNA ini sudah kami buka juga, dan sampai dengan Selasa pagi sudah ada 151 keluarga," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/10).
1. Hanya bisa orang tua atau anak
Ari menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA dilakukan secara bertahap karena dalam kegiatan antemortem tidak semua keluarga yang datang bisa diperiksa DNA-nya. "Yang pasti bisa diperiksa adalah orang tua atau anak korban," katanya.
Baca Juga: Pencarian Korban Lion Air JT 610 Terkendala Lumpur
2. Pos "trauma healing"
Editor’s picks
Selain untuk memeriksa DNA, Ari mengatakan ada pos "trauma healing" untuk penyembuhan secara psikologis.
"Ada beberapa ahli psikologi selain dari Polri, UI, beberapa rumah sakit, termasuk TNI juga bergabung di sini untuk memberikan terapi-terapi psikologi kepada keluarga korban," katanya menambahkan.
3. Baru 4-5 hari bisa teridentifikasi
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan identifikasi para korban akan difokuskan pada data yang masuk untuk mempersingkat proses.
"Kalau misalnya dewasa dan hanya serpihan memang membutuhkan data lengkap antemortem, sampel DNA-nya, baik antem maupun post mortem kita periksa. Saya sampaikan tadi 4-5 hari baru teridentifikasi," ujar Musyafak
Baca Juga: Usai Nengok Cucu di Jakarta, Hakim Jadi Korban Lion Air JT 610