Bawa Sabu Satu Ton, Begini Cara Kapal Sunrise Glory Menyiasati Petugas
Sepandai-pandainya bersiasat, barang haram itu terungkap juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyelidikan Kapal Sunrise Glory yang ditangkap oleh KRI Sigurot-864 di Perairan Selat Phillips masih berlanjut. Kapal tersebut ditangkap lantaran melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS). Di dalam kapal tersebut ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 ton.
"Saat mengetahui adanya kapal Sunrise Glory ini, pesawat udara kami gerakkan. Kapal ini lari ke perbatasan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kami siagakan TNI AL untuk mencegah, tetapi beda jarak 200 mil sehingga gak efektif mengejar. Kemudian pada awal Februari kami tangkap menggunakan kapal TNI AL yang lagi patroli di perbatasan," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A Taufiq R di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga: Menteri Susi: Illegal Fishing Seringkali Hanya Kedok Penyelundupan Narkoba
1. Jumlah sabu diprediksi bertambah
"Ditemukan sabu 1 ton 30 kg. Ada kemungkinan bertambah, sebab dari laporan yang kami terima, ditemukan kapal lain. Kemungkinan memang sama jaringannya kalau dilihat dari dokumennya, surat izin penangkapan ikan juga fotokopian. Begitu kami datangi kapal itu, alat pancingnya gak dipakai. Gak ada bau-bau amis juga," ujar Taufiq.
Taufiq menambahkan, sebenarnya muatan kapal tersebut ada sekitar 3 ton sabu, namun sisanya dikeluarkan di Perth, Austalia. Nahkoda Kapal Sunrise Glory diketahui pernah menjadi Nahkoda Kapal Wanderlust yang pernah ditangkap di Cirebon, Jawa Tengah.
Baca juga: 111 Pemilik Kapal Cantrang Tegal Tolak Peralihan Alat Tangkap Ikan