Begini Kronologi Penangkapan Anak Aktivis Sri Bintang Pamungkas
Tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak aktivis Sri Bintang Pamungkas, HHY alias L, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis metamfetamin (sabu). Selain HHY, polisi juga menangkap FA.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/6) di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada pukul 19.00 WIB. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga hari, keduanya ditangkap.
"Anggota Subdit 3 berhasil mengamankan dua orang tersangka yang mengaku bernama FA. Kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan untuk menggunakan sabu. Semua barang bukti diakui adalah milik dari FA," kata Iqbal di Jakarta, Minggu (29/9).
Baca Juga: Dilaporkan Menista Etnis, Ini Jawaban Sri Bintang
Baca Juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba