TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPN Klaim Temukan 17,5 Juta DPT Ganda, KPU: Masih Diperiksa

Laporan DPT ganda akan dicek

Facebook.com/kpu.kulonprogo

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, mengklaim telah menemukan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar dan mencurigakan.

"Kami izin dengan KPU dan kami diperbolehkan untuk menyisir (soal DPT), dan UU-nya memperbolehkan," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Riza Patria, dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (13/3) malam.

Baca Juga: KPU: Ada DPT untuk Usia di Bawah 17 Tahun yang Keliru di Pengetikan

1. BPN mengklaim tak menggoreng isu DPT ganda

IDN TImes/Mohamad Ulil Albab

Riza mengatakan, pihaknya tidak menggoreng isu tersebut. Kubu 02 ikut menyisir DPT. Faktanya, kata Riza, dua kali penundaan penetapan DPT bukanlah penundaan. Dalam perjalannnya, Kubu 02 menyisir memang ada DPT ganda.

"Ini ada temuan yang harus sama-sama dibersihkan. KPU sudah menjelaskan bahwa ini dari Dukcapil, dan memang dari dulu datanya itu apa adanya. Namun pertanyaannya, apa demikian hampir 17,5 juta WNI tidak tahu tanggal lahirnya?" Riza mempertanyakan.

2. Indonesia dinilai masih bermasalah terkait data pemilih

idntimes.com

Menurut Riza, harus dibedakan data pertama dari pemerintah DP4 diserahkan kepada KPU untuk menyisir. Kemudian, lanjut Riza, di dalam data itu ada orang yang usianya di atas 90 tahun. Ada juga orang yang umurnya masih di bawah 17 tahun.

"Ada temuan 17,5 juta DPT dengan data ganda. Kami tak ingin berprasangka. Tapi jangan sampai saat Pemilu selesai, ada gugatan soal data," ungkapnya.

Menurut dia, Indonesia masih bermasalah dengan data. Sebab, data KPU, Bawaslu, dan Kemendagri masih tidak sama.

3. Laporan DPT ganda akan dicek

Humas Pemkab Kutim

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, laporan atau temuan tentang DPT ganda ini akan dicek dan dibersihkan. Menurut dia, data penduduk digunakan KPU untuk menyusun siapa saja yang ikut memilih. Terkait DPT ganda, KPU langsung rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil.

"Kenapa melonjaknya berdurasi 6 bulan itu masuk akal, karena pemerintah meminta Dukcapil untuk melakukan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," ujarnya.

Arief menjelaskan, KPU mendapatkan update data pemilu yang sudah ditetapkan. Pihaknya telah meminta KPU Kabupaten dan Kota untuk memeriksa.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil dan mengecek nama WNA. Sekarang masih on going pcoses," kata Arief.

4. Pemerintah tidak mengintervensi KPU

Antara Foto/Raisan Al Farisi

Terkait banyaknya warga negara yang mengajukan KTP dengan tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, itu berlaku bagi warga yang lupa tanggal lahir. Aturan itu telah diberlakukan sejak 2004. Tjahjo melanjutkan, pemerintah tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPU.

"Desember 2017 Kemendagri sudah menyerahkan DP4 ke KPU dengan jumlah 198 juta dari 263 juta penduduk, tetapi harus diingat KPU tidak harus menggunakan data DP4 dari Kemendagri, KPU punya data sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: TKN Dukung Langkah BPN Laporkan 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya