Darurat Narkoba, BNN Siapkan Area Khusus Napi Narkoba di Nusakambangan
Pemerintah menyiapkan di lapas Nusakambangan khusus untuk bandar narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba. Pasalnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pesohor, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat dari beragam strata, profesi, dan status sosial.
Kendati di banyak tempat terlihat beragam bentuk imbauan untuk menjauhi narkoba, penyalahgunaan dan peredaran narkoba tetap saja merebak.
1. BNN mengungkap 46.537 kasus sepanjang 2017
Selama tahun 2017, BNN telah mengungkap sebanyak 46.537 kasus narkoba, mengamankan 58.365 tersangka kasus narkoba, dan 34 tersangka tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kasus narkoba.
"Dari seluruh kasus narkoba itu, barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh BNN, Polri, dan Ditjen Bea Cukai terdapat 4,71 ton sabu-sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi," ungkap Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) di Kemkominfo, Jakarta, Selasa (20/3).
Baca juga: Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Narkoba Capai 74,4 T
Editor’s picks
“Pemerintah menyiapkan di Lapas Nusakambangan khusus untuk bandar narkoba. Sudah disiapkan area khusus, nanti saat napi dibawa masuk ke sana ditutup matanya. Di sana tidak ada alat komunikasi dan fasilitas-fasilitas lain yang berpotensi digunakan untuk beroperasi,” jelas Heru.
Baca juga: BNN Musnahkan 15 kilogram Sabu dan Alat Pembuat Narkoba