Cegah Prostitusi Online, Pemerintah Akan Kerja Sama dengan Penyelenggara Jasa Internet
Industri pornografi melalui internet kian mengancam anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara jasa internet (service provider) guna mencegah ancaman prostitusi online.
Staf ahli Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Sri Danti Anwar mengatakan, peningkatan industri pornografi melalui internet kian mengancam anak-anak.
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi di Apartemen Kawasan Pasar Minggu
1. Selama ini tak ada aturan mengikat untuk provider
"KPPPA juga sedang berencana kerja sama dengan service provider memunculkan parental lock yang permanen agar konten pornografi tidak muncul lagi," kata Danti di Kantor KPPPA Jakarta, Kamis (5/4).
Selain kepada provider, pemerintah juga ingin bekerja sama dengan perusahaan ponsel pintar. Danti berharap, pihak perusahaan bisa menambahkan aplikasi khusus pada ponsel agar anak tak dapat mengakses konten pornografi.
Baca juga: Di Balik Bisnis Prostitusi Online di Negeri Syariat