Ditetapkan Jadi Tersangka, Idrus Marham 'Pamitan' di Kemensos
Semua fasilitas dari Kemensos dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Idrus Marham resmi mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial hari ini, Jumat (24/8). Hal itu dilakukan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Setelah menemui Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di istana, Idrus bergegas ke Kementerian Sosial.
1. Menghormati proses hukum di KPK
Sebagai warga negara yang taat azas dan hukum, kata Idrus, dia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Karena itu, dia ingin berkonsentrasi sebaik-baiknya dalam rangka menjalani proses hukum dengan aturan yang ada.
"Saya juga sampaikan kepada presiden mohon doa agar bisa melalui proses hukum, sekaligus mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selama ini. Saya sampaikan maaf pada presiden bilamana selama menjalankan tugas ada yang kurang berkenan," kata Idrus di Kementerian Sosial, Jumat (24/8).
Baca Juga: Agus Gumiwang Gantikan Idrus Marham Jadi Menteri Sosial
Baca Juga: Sepak Terjang Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Tersangka KPK