TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Siswi SMP Dihamili Siswa SD, Ini Pernyataan KPAI

Siswi tersebut diketahui hamil 6 bulan

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Belum lama ini, publik dikejutkan oleh kasus siswi SMP yang dihamili bocah SD di Tulungagung, Jawa Timur.

Siswi tersebut diketahui hamil 6 bulan setelah diperiksakan pihak sekolah ke Puskesmas terdekat. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati pun angkat bicara.

Baca juga: Viral, Tulisan tentang Wisuda Paud yang Dianggap Tidak Etis

"Sebagian besar orangtua hanya memastikan pemenuhan kebutuhan fisik," ujar Rita kepada IDN Times, Kamis (24/5).

1. Orangtua hanya memastikan kebutuhan fisik

IDN Times/Sukma Shakti

Dalam UU Perlindungan Anak, ada kewajiban orangtua untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Menurut Rita, pengasuhan anak yang tidak hanya mengedepankan pemenuhan kebutuhan fisik menjadi sangat penting.

2. Pemenuhan kebutuhan psikologis sangat penting

IDN Times/Sukma Shakti

Tak hanya kebutuhan fisik, Rita menilai, pemenuhan kebutuhan psikologis juga sangat penting agar seimbang.

"Padahal kebutuhan psikologis, ngajak ngobrol itu dapat membantu memberikan informasi yang jelas kepada anak," tuturnya.

Baca juga: Heboh Bocah 12 Tahun Menikah, Puan Maharani: Pernikahan Dini Harus Dihapuskan







Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya