TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus Beasiswanya

Kabarnya beasiswa diputus karena pindah agama

ipb.ac.id

Jakarta, IDN Times - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria membantah status Drop Out (DO) Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi yang diputus beasiswanya secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara.

"Status tidak DO dan sekarang sedang proses aktivasi. Jadi sudah tidak ada masalah," ujar Arif kepada IDN Times, Rabu (1/8).

Baca Juga: Surabaya Beri Beasiswa Siswa yang Terimbas Sistem Zonasi

1. IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Simalungun

Infokampus.news

Pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun, di antaranya karena alasan DO.

"Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Arnita Rodelina Turnip, namun tidak disebutkan alasannya," kata Arif.

2. IPB merekomendasikan Pemkab Simalungun tidak memutus beasiswa

ipb.ac.id

Menanggapi surat tersebut, Dr. Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015 di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester.

"Nilai Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus, 2.71," ujarnya.

Arnita sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017, namun dia tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya. 

Baca Juga: Karena Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Dihentikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya