Isu SARA Jangan Jadi Alasan Pemutusan Beasiswa
Pemkab Simalungun harus segera berikan kejelasan pada publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diminta segera memberikan kejelasan pada publik terkait pemutusan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Dugaan sementara berdasarkan penelitian Ombudsman RI, beasiswa tersebut dihentikan secara pihak lantaran Arnita telah berpindah agama.
"Kita semua tahu, Indonesia adalah negara dengan multi etnis, kultur, agama, bahasa, dan sebagainya. Tidak boleh kultur apa pun, bahasa apa pun, agama apa pun, mempunyai keputusan yang hanya didasarkan atas pertimbangan sepihak, apakah itu oleh pemerintah maupun pihak mana saja," ujar Praktisi Pendidikan Itje Chodijah kepada IDN Times, Rabu (1/8).
1. BUD juga untuk kepentingan daerah
Menurut Itje, ketika pemerintah daerah memberikan beasiswa pada warganya, itu sebenarnya juga untuk kepentingan daerahnya sendiri. Suatu daerah dihuni oleh penduduk dengan berbagai macam suku, agama, bahasa, dan budaya.
"Sehingga siapapun dan keputusan pribadi apapun yang dibuat oleh seseorang, sepanjang itu tidak mempengaruhi keputusannya sebagai seorang warga negara, saya rasa tidak sepatutnya itu dilakukan oleh Pemkab Simalungun," ujarnya.
Baca Juga: IPB Bantah Status DO Mahasiswi yang Diputus Beasiswanya
Baca Juga: Beasiswa Mahasiswi IPB diputus, Benarkah karena Pindah Agama?