Kasus Dugaan Suap Pajak, KPK Geledah Kantor PT JB
KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah beberapa lokasi di Kalimantan Selatan, terkait kasus suap pajak 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Penggeledahan dilakukan di kantor PT Jhonlin Baratama (JB), Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Penggeledahan juga dilakukan di tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Suap di Ditjen Pajak Kemenkeu, Nilainya Miliaran!
1. KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik
Dari penggeledahan tersebut, kata Fikri, ditemukan bukti berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Akan Ungkap Pegawai Ditjen Pajak yang Terlibat Suap Saat Penahanan