Kasus Pekerja Migran Meningkat, Ini Penyebabnya
Banyak pekerja migran tidak memiliki dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Savitri Wisnuwardhani mengatakan kasus pekerja migran di Indonesia terus meningkat. Data BNP2TKI menunjukan saat ini setidaknya ada 254 pekerja tidak berdokumen, 33 kasus over charging, dan 33 kasus overstay.
"Kebijakan tata kelola perlindungan pekerja migran belum benar-benar terimplementasi dan monitoring pengawasannya masih lemah," kata Savitri di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu (25/2).
Baca juga: Kisah Tragis TKI Adelina: Disiksa Hingga Dipaksa Tidur Bersama Anjing Majikan
1. Kasus pekerja migran meningkat
Data kasus yang masuk ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menunjukkan, sepanjang 2016-2017, terjadi peningkatan kasus pelanggaran kontraktual sebanyak 1.501 kasus. Pekerja migran juga mengalami kasus penganiayaan, trafficking dan sakit.
Selain itu, monitoring media yang dilakukan JBMI menunjukan, selama 2017 kasus terbanyak yang dialami pekerja migran adalah kasus pekerja migran tidak berdokumen (6.300 kasus), kasus perdagangan orang (1.083 orang) dan kasus pekerja migran yang meninggal dunia (217 orang).
Baca juga: Pemerintah Malaysia: Penghentian Pengiriman TKI Bukan Solusi