TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenaker Selidiki Insiden Tol Becakayu, Ada Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan?

Kemenaker mengerahkan tim URC untuk selidiki insiden Tol Becakayu

IDN Times/Teatrika Putri

Jakarta, IDN Times - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah diterjunkan, menyelidiki insiden ambruknya tiang girder proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2).

Baca juga: Tol Becakayu Ambruk, Komisi V akan Evaluasi Proyek Infrastruktur Secara Menyeluruh

1. Dalami dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan

IDN Times/Teatrika Putri

Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, tim URC juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.

“Kami telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kami juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban, terpenuhi dengan baik perlindungannya,” kata Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta, Selasa (21/2).

Menurut Herman, tim URC sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya Tol Becakayu. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.

2. Turut menyelidiki sarana dan prasarana

IDN Times/Teatrika Putri

Aspek K3 yang diselidiki tim URC yakni berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja proyek tersebut, seperti penyediaan alat pelindung pekerja, penerapan sistem manajemen K3 dan sebagainya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tutur Herman.

Herman mengatakan, tim Kemenaker juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja seperti biaya pengobatan, asuransi jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

Baca juga: Waskita dan BPJS Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Tol Becakayu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya