Kemenaker Selidiki Insiden Tol Becakayu, Ada Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan?
Kemenaker mengerahkan tim URC untuk selidiki insiden Tol Becakayu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI telah diterjunkan, menyelidiki insiden ambruknya tiang girder proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Baca juga: Tol Becakayu Ambruk, Komisi V akan Evaluasi Proyek Infrastruktur Secara Menyeluruh
1. Dalami dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan
Selain menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja, tim URC juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan norma ketenagakerjaan.
“Kami telah menerjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kami juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban, terpenuhi dengan baik perlindungannya,” kata Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Herman Prakoso Hidayat di Jakarta, Selasa (21/2).
Menurut Herman, tim URC sudah diturunkan sejak adanya laporan ambruknya Tol Becakayu. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Waskita dan BPJS Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Tol Becakayu