Kemenag Cabut Izin 4 Penyelenggara Perjalanan Umrah, ABU Tours Salah Satunya
Pencabutan izin tersebut berlaku secara permanen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama resmi mencabut empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pencabutan izin tersebut berlaku permanen.
Baca juga: Obral Umrah Hingga Tahan Visa, Ini Kebobrokan First Travel
1. Empat PPIU dicabut
Keempat PPIU tersebut adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” ujar Nizar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (27/3).
Baca juga: Bos Abu Tours Tersangka, Calon Jemaah Umrah di Surabaya Gelisah