TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Cabut Izin 4 Penyelenggara Perjalanan Umrah, ABU Tours Salah Satunya

Pencabutan izin tersebut berlaku secara permanen

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama resmi mencabut empat penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pencabutan izin tersebut berlaku permanen.

Baca juga: Obral Umrah Hingga Tahan Visa, Ini Kebobrokan First Travel

1. Empat PPIU dicabut

backpackerumrah.com

Keempat PPIU tersebut adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.

“SK pencabutan telah disampaikan kepada masing-masing pihak melalui Kanwil Kemenag setempat,” ujar Nizar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Selasa (27/3).

2. Terbukti gagal memberangkatkan jemaah

Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena mereka telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah. Sedangkan Interculture dicabut karena tidak lagi memiliki kemampuan finansial sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah setelah bank garansinya disita pihak Kepolisian terkait kasus First Travel (FT). 

"Interculture adalah PPIU yang berafiliasi dengan FT," ungkapnya.

Baca juga: Bos Abu Tours Tersangka, Calon Jemaah Umrah di Surabaya Gelisah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya