TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri: Banyak Hoax Pasca Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor

Tak ada keterlibatan WNA

perantauan

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tercecernya KTP elektronik di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/5) lalu murni kelalaian ekspedisi. Menurut dia, tak ada perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut.

"Keseluruhan proses pemindahan barang dilakukan dengan surat perintah tugas dan surat perintah jalan dari ekspedisi. Ini untuk menepis keraguan bahwa ini ilegal. Hasil penyelidikan Polres Bogor juga dilakukan sesuai prosedur," ujar Zudan di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (28/5).

1. Ada penyebar hoax atau berita bohong

kemendagri.go.id

Zudan mengatakan truk ekspedisi berwarna biru yang ditutup terpal oranye tersebut berjalan dari Kantor Disdukcapil Pasar Minggu menuju gudang Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor.

Dalam perjalanan, kata dia, truk mengalami goncangan yang menyebabkan jatuhnya dua kardus berisi ribuan keping e-KTP. Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.31 WIB dan termonitor di CCTV atau kamera pengintai.

"Kemudian masyarakat mengambil (kepingan e-KTP) dan truk menepi. Perlu waktu 20 menit untuk membereskan, setelah itu dimasukkan kembali ke truk. Tetapi ada masyarakat yang sempat memotret kemudian dikirim ke medsos," papar dia.

Pasca-kejadian, kata Zudan, ada serangkaian isu yang menyebar di internet. Misalnya, isu yang menyebutkan ada berkardus-kardus e-KTP yang disembunyikan di sebuah gudang di Bogor.

"Kemudian, apa tindak lanjut aparat? Usut tuntas dalangnya. Kami jelaskan bahwa ini gudang resmi Kemendagri, bukan tempat menyembunyikan e-KTP. Ini hoax. Gak ada e-KTP palsu, yang ada asli tapi rusak," kata dia.

2. Tak ada keterlibatan WNA

kemendagri.go.id

Zudan mengatakan isu lain adalah adanya data e-KTP yang dimanipulasi untuk kepentingan warga negara asing (WNA). Menurut dia, e-KTP hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia.

"Jadi sudah dicek semua oleh penyidik bahwa ini KTP rusak. Kerusakannya ada dua, yaitu rusak elemen data dan rusak fisik, seperti melengkung, sobek, dan terkelupas. Ada sekitar 6.000-an keping e-KTP yang tercecer," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya