TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes: Kematian Akibat AMR Mencapai 700 Ribu Orang per Tahun

Angka kematian akibat AMR lebih tinggi dibandingkan kanker lho!

naturalnootropic.com

Jakarta, IDN Times - Penggunaan antibiotik secara berlebihan dapat menyebabkan kematian. Menurut Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Dettie Yuliati, Anti Microbial Resistance (AMR) atau kondisi tubuh kebal terhadap antibiotik, telah menjadi tantangan kesehatan global.

"Berdasarkan data organisasi kesehatan dunia (WHO) pada 2013, kematian akibat AMR mencapai 700.000 orang per tahun," ujar Dettie di Jakarta, baru-baru ini.

Pada 2025, angka tersebut diprediksi naik menjadi 10 juta orang. Angka kematian akibat AMR lebih tinggi dibandingkan akibat kanker.

Baca juga: Kamu Suka Pakai Antibiotik Sembarangan? Hati-Hati Akibatanya Bisa Fatal!

1. Menerapkan Permenkes PPRA

naturalnootropic.com

Dettie mengatakan, Kemenkes telah menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit (PPRA).

"Aturan tersebut mendorong setiap rumah sakit agar membentuk tim pelaksana PPRA, menyusun kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik, serta melaksanakannya secara bijak," ungkapnya.

2. PPRA menjadi penilaian akreditasi rumah sakit

mothersbynature.org

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro menjelaskan, penerapan PPRA menjadi salah satu penilaian akreditasi rumah sakit. PERSI pun menyatakan kesiapannya untuk membimbing rumah sakit dan puskesmas dalam pengendalian pemberian obat antibiotik. 

"Program PPRA itu adalah aturan, sudah menjadi norma di setiap rumah sakit. Rumah sakit sudah harus memiliki tim terdiri dari komite etik, komite hukum, dan evaluasi, tinggal bagaimana mengolah saja. Kalau tidak memilikinya, bisa tidak lulus akreditasi dan tidak bisa menjadi member BPJS," jelas Kuntjoro.

Baca juga: Menkes: Tenaga Kesehatan Dilarang Menerima Gratifikasi Perusahaan Obat

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya