Kisah Miris Gadis 11 Tahun Dicekoki Paham Radikal
Paham ini sudah melekat begitu rupa di dalam pikiran mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Paham radikal rupa-rupanya amat membahayakan jika telah menancap kuat dalam diri seseorang. Hal itu dirasakan oleh Kepala Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Bambu Apus Neneng Heryani saat menangani 87 deportan WNI dari Turki pada 2017. 42 di antaranya adalah anak-anak.
"Jelas membahayakan. Penganut paham takfiri itu kan menganggap orang-orang di luar kelompoknya adalah kafir, boleh dibunuh," ujar Neneng saat ditemui di kantornya, Senin (21/5).
Baca juga: RUU Antiterorisme Tersendat, Ketua DPR Galau DPR Dijadikan Kambing Hitam
1. Satu keluarga ditangkap otoritas Turki
Neneng mengisahkan, ada satu keluarga yang berniat ke Suriah. Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak. Namun, keinginan menyeberang ke Suriah itu berhasil digagalkan oleh otoritas Turki.
"Saat itu ada penggerebekan dari otoritas Turki. Orangtua itu dipenjara bersama anak sulung, sementara anak terakhirnya ketinggalan. Perempuan, masih 11 tahun," kata Neneng.
Saat penggerebekan, imbuhnya, gadis cilik tersebut tengah mengikuti kajian di tempat lain. Ketika ditangkap, dia ditempatkan di rumah perlindungan anak bersama anak-anak lain. Ketika keluarganya dideportasi ke Indonesia, dia masih di Turki sebelum akhirnya turut dipulangkan bersama satu anak WNI lainnya.
"Anak itu ditanyain sama Densus 88 Anti Teror, diapain aja selama di Turki. Katanya, dia diajarin merokok dan hal-hal gak bener lainnya," tuturnya.
Baca juga: Memberantas Terorisme dengan Teknologi Data