Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018
Pelaku inses tertinggi adalah ayah kandung dan paman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kekerasan inses (hubungan sedarah) tercatat paling banyak dilaporkan sepanjang 2018. Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, terdapat 1.071 kasus inses dalam satu tahun.
"Pelaku tertinggi inses adalah ayah kandung dan paman. Fakta yang mengkhawatirkan di tengah kuatnya konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki sebagai wali dan pemimpin keluarga," ujar Yuniyanti dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2018 di Jakarta, Rabu (6/3).
Padahal, lanjut Yuniyanti, mereka diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak perempuan di dalam keluarga. Menurut dia, fakta itu menjadi penting dipertimbangkan sebagai basis utama dalam membangun konsep ketahanan keluarga.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual, 5 Petugas Kebersihan Sekolah Digugat Rp 1,7 T
1. Sebanyak 119 kasus masuk pengadilan
Dari 1.071 kasus inses itu, Yuniyanti melanjutkan, sebanyak 103 kasus (10 persen) dilaporkan ke polisi. Kemudian, sebanyak 119 kasus (11 persen) masuk dalam proses pengadilan.
"Setelah inses, kasus kedua terbanyak adalah perkosaan sebanyak 818 kasus, kemudian pencabulan 321 kasus," tutur Yuniyanti.
Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat 71 Persen, Kasus Inses Terbanyak