TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan: 1.071 Kasus Inses Terjadi Sepanjang 2018 

Pelaku inses tertinggi adalah ayah kandung dan paman

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Kekerasan inses (hubungan sedarah) tercatat paling banyak dilaporkan sepanjang 2018. Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, terdapat 1.071 kasus inses dalam satu tahun.

"Pelaku tertinggi inses adalah ayah kandung dan paman. Fakta yang mengkhawatirkan di tengah kuatnya konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki sebagai wali dan pemimpin keluarga," ujar Yuniyanti dalam peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2018 di Jakarta, Rabu (6/3).

Padahal, lanjut Yuniyanti, mereka diharapkan dapat melindungi perempuan dan anak perempuan di dalam keluarga. Menurut dia, fakta itu menjadi penting dipertimbangkan sebagai basis utama dalam membangun konsep ketahanan keluarga.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual, 5 Petugas Kebersihan Sekolah Digugat Rp 1,7 T

1. Sebanyak 119 kasus masuk pengadilan

Antara Foto/Insan Faizin Mub

Dari 1.071 kasus inses itu, Yuniyanti melanjutkan, sebanyak 103 kasus (10 persen) dilaporkan ke polisi. Kemudian, sebanyak 119 kasus (11 persen) masuk dalam proses pengadilan.

"Setelah inses, kasus kedua terbanyak adalah perkosaan sebanyak 818 kasus, kemudian pencabulan 321 kasus," tutur Yuniyanti.

2. Pengaduan kasus kekerasan meningkat 14 persen

IDN Times/Fitria Madia

Yuniyanti menjelaskan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya. Tercatat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2018 atau naik dari 2017 sebanyak 348.466.

Kasus kekerasan terhadap perempuan ini terdiri dari 13.568 kasus yang ditangani oleh 209 lembaga mitra layanan yang tersebar di 34 provinsi, serta sebanyak 392.610 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

3. Kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat

Doc. IDN Times

Menurut dia, ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Selain itu, mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan juga semakin membaik," ungkapnya.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat 71 Persen, Kasus Inses Terbanyak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya