Menteri Susi: Illegal Fishing Seringkali Hanya Kedok Penyelundupan Narkoba
Karena itu tak ada ampun untuk illegal fishing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan masyarakat Indonesia untuk terus memerangi illegal unregulated fishing. Sebab, banyak kegiatan illegal fishing yang ditunggangi dan dipakai untuk melakukan kegiatan lain, seperti penyelundupan narkoba, senjata, dan binatang langka yang dilindungi.
Seperti diketahui, pada Rabu (7/2) kemarin, Kapal Sunrise Glory ditangkap oleh KRI Sigurot-864 di Perairan Selat Phillips lantaran melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS). Setelah ditangkap dan ditambatkan ke Dermaga Lanal Batam pada Kamis (8/2), tim dari BNN, Lantamal Batam dan Bea Cukai Pusat menemukan sabu sebanyak 41 karung dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.
Baca juga: Menginspirasi, Ini 11 Kata Bijak dari Ibu Susi Pudjiastuti
1. Kejahatan perikanan dibarengi kejahatan lainnya
"Jadi kejahatan perikanan itu biasanya dibarengi dengan kejahatan lainnya. Itulah kenapa presiden menaikkan Perpres No. 44, itu melarang kapal asing beroperasi nangkap ikan di Indonesia karena bisa dipakai untuk kejahatan lainnya," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Senin (12/2).
Susi menambahkan, illegal fisihing merupakan kejahatan tansnasional yang harus diperangi. Seluruh gerak-gerik kapal ikan dari negara lain, seperti Kapal Sunrise Glory, sebenarnya telah diawasi sejak bulan Desember lalu.
Baca juga: Berusia 53 Tahun, 10 Gaya Menteri Susi Pudjiastuti Tetap Rock n Roll