Perangi Korupsi dan Pungli, Ini yang Dilakukan Mahkamah Agung
Seusai pelatihan, rata-rata ada dua calon hakim mengalami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan para calon hakim untuk memerangi korupsi dan pungutan liar (pungli). Pada 2017, jumlah calon hakim yang diterima sebanyak 1577 orang, dengan rincian 1035 laki-laki dan 542 perempuan.
Baca juga: Hakim Kusno Pertanyakan Kelanjutan Sidang Praperadilan
1. MA mendatangkan pemateri dari berbagai instansi
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan pendidikan dan pelatihan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2018 di Bogor selama tiga hari.
Pemberian materi pembekalan dari unsur pemerintahan adalah Kemenpan-RB dan BKN. Sementara dari unsur MA ada Ketua MA, Ketua Kamar Pengawasan, dan Sekretaris MA. Kemudian, dari pihak lain selain pemerintah adalah Komisi Yudisial, KPK, dan Ombudsman RI.
"Pembekalan yang dilakukan secara integratif diharapkan dapat meningkatkan integritas calon hakim karena 10-15 tahun ke depan akan menjadi pimpinan pengadilan," ujar Abdullah di Media Center Mahkamah Agung RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga: Ibu-Ibu yang Ngamuk dan Cakar Polisi di Jatinegara Diketahui Pegawai Mahkamah Agung