Perdagangan Anak Berkedok Magang, 600 Orang Jadi Korban
Banyak korban berasal dari NTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdagangan anak berkedok magang kini menjadi modus baru dalam mengeksploitasi anak-anak. Tak hanya ruang publik, eksploitasi juga dilakukan di ruang privat yang tak terdeteksi aparat Kepolisian. Dunia pendidikan pun kembali 'kecolongan'.
Baca juga: Lembaga HAM Dunia Sebut Ada Perdagangan Manusia di Kapal Nelayan Thailand
1. 600 orang jadi korban
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), data sementara korban berjumlah 600 anak di Jawa Tengah dan kiriman dari NTT sejak tahun 2009. Sementara itu, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan saat ini jumlah korban mencapai 138 orang, terdiri dari 86 korban dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur, sedangkan 52 korban dari SMK Kendal yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
"Pelaku program magang palsu kini sudah menjadi terdakwa, yakni Windy selaku Direktur PT Sofia yang bekerja sama dengan PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor, Malaysia," ungkap Komisioner bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah di Kantor KPAI Jakarta, Selasa (3/4).
Seperti diketahui, modus perdagangan manusia melalui magang oleh PT Sofia telah berlangsung sejak 2009, namun baru terkuak.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Perdagangan Manusia Lewat Facebook