Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
MUI meminta oknum tersebut meminta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto angkat bicara terkait viralnya video pembakaran bendera kalimat tauhid oleh sekelompok anggota Banser di Garut, Senin (22/10). Menurut Setyo, Polri telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang muncul dalam video tersebut.
"Keterangan sementara mereka membakar bendera HTI. Polri mengimbau masyarakat agar sabar dan memberikan waktu. Polri tentu akan mendengarkan masukan yang konstruktif, di Garut khususnya, agar aman dan damai," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (23/10).
HTI yang dimaksud Setyo adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang sudah dinyatakan terlarang oleh pengadilan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
1. Pelaku lain sedang dikejar
Menurut Setyo, selain mengkaji keterangan dari 3 orang saksi, tidak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan lain dari saksi ahli.
"(Pelaku) sedang dikejar, sudah diketahui identitasnya dan lagi dilakukan pengejaran," kata Setyo.