TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rudiantara: Aplikator Tik Tok Harus Bersihkan Konten Negatif

Kemenkominfo menunggu kedatangan aplikator Tik Tok

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Platform sosial video pendek Tik Tok terancam tidak dibuka. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya masih menunggu aplikator Tik Tok.

"Iya (pihak aplikator Tik Tok bakal dipanggil). Secepatnya," ujar Rudiantara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (4/7).

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa 3 Juli 2018 resmi memblokir Tik Tok. Aplikasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat lantaran memuat banyak konten negatif dan pornografi. Sebelum diblokir, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

1. Tik Tok harus membersihkan konten negatif

Google Play

"Mereka harus membersihkan aplikasinya dari konten-konten negatif. Kedua, saya minta jaminan mereka harus punya sistem untuk membersihkan (konten negatif) kalau terjadi lagi," kata Rudiantara.

Menurut dia, kasus Tik Tok sama halnya seperti aplikasi Bigo yang sempat ditutup beberapa waktu lalu. Namun, pihak Bigo merespons dengan merekrut puluhan orang untuk membersihkan konten-konten negatif.

"Dan sekarang mungkin sampai 40 kali ya orang Bigo yang membersihkan itu semua," tuturnya.

2. Tik Tok tidak merespons Kemenkominfo

IDN Times/Indiana Malia

Menurut Rudiantara, pihaknya sudah menghubungi aplikator Tik Tok sebelum diblokir, namun tak ada respons sama sekali. Oleh sebab itu, saat ini Kemenkominfo hanya menunggu respons lebih lanjut aplikator Tik Tok.

"(Kalau Tik Tok gak merespons) ya gak dibuka. Yang punya kepentingan siapa? Tik Tok kan? Jadi terserah dia," ujarnya.

Baca juga: Fakta dan Alasan di Balik Pemblokiran Tik Tok, Aplikasi Hits Zaman Now

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya