Rudiantara: Aplikator Tik Tok Harus Bersihkan Konten Negatif
Kemenkominfo menunggu kedatangan aplikator Tik Tok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Platform sosial video pendek Tik Tok terancam tidak dibuka. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya masih menunggu aplikator Tik Tok.
"Iya (pihak aplikator Tik Tok bakal dipanggil). Secepatnya," ujar Rudiantara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (4/7).
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa 3 Juli 2018 resmi memblokir Tik Tok. Aplikasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat lantaran memuat banyak konten negatif dan pornografi. Sebelum diblokir, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
1. Tik Tok harus membersihkan konten negatif
"Mereka harus membersihkan aplikasinya dari konten-konten negatif. Kedua, saya minta jaminan mereka harus punya sistem untuk membersihkan (konten negatif) kalau terjadi lagi," kata Rudiantara.
Menurut dia, kasus Tik Tok sama halnya seperti aplikasi Bigo yang sempat ditutup beberapa waktu lalu. Namun, pihak Bigo merespons dengan merekrut puluhan orang untuk membersihkan konten-konten negatif.
"Dan sekarang mungkin sampai 40 kali ya orang Bigo yang membersihkan itu semua," tuturnya.
Baca juga: Fakta dan Alasan di Balik Pemblokiran Tik Tok, Aplikasi Hits Zaman Now