Selesaikan Dugaan Kekerasan di Mal, Komnas PA Kawal Mediasi di Polsek Kelapa Gading
Selain mediasi, Komnas PA juga ingatkan taman bermain memenuhi standar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait kasus Jonathan Dunan yang viral lantaran dituding menendang seorang anak di mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Yang jelas tidak boleh ada hak-hak anak yang dilanggar," ujar Arist saat menerima laporan Jonathan Dunan di Kantor Komnas PA, Senin (30/4).
Baca juga: Jonathan, Pria yang Tendang Anak di Mal Kelapa Gading Tertekan saat Videonya Viral
1. Komnas PA akan memediasi kedua belah pihak
Arist mengatakan, Komnas PA akan memediasi kedua belah pihak, baik dari sisi Jonathan maupun sisi Dewi, orangtua si anak yang disebut-sebut sebagai korban kekerasan.
"Saya belum bisa menyimpulkan apakah ada kekerasan anak karena belum dapat keterangan dari pihak lain (Dewi). Kami akan lakukan mediasi," kata Arist.
Baca juga: Diduga Menendang Anak di Mal Kelapa Gading, Jonathan: Sudah Berdamai