TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selesaikan Dugaan Kekerasan di Mal, Komnas PA Kawal Mediasi di Polsek Kelapa Gading

Selain mediasi, Komnas PA juga ingatkan taman bermain memenuhi standar

IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait kasus Jonathan Dunan yang viral lantaran dituding menendang seorang anak di mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Yang jelas tidak boleh ada hak-hak anak yang dilanggar," ujar Arist saat menerima laporan Jonathan Dunan di Kantor Komnas PA, Senin (30/4). 

Baca juga: Jonathan, Pria yang Tendang Anak di Mal Kelapa Gading Tertekan saat Videonya Viral

1. Komnas PA akan memediasi kedua belah pihak

IDN Times/Indiana Malia

Arist mengatakan, Komnas PA akan memediasi kedua belah pihak, baik dari sisi Jonathan maupun sisi Dewi, orangtua si anak yang disebut-sebut sebagai korban kekerasan.

"Saya belum bisa menyimpulkan apakah ada kekerasan anak karena belum dapat keterangan dari pihak lain (Dewi). Kami akan lakukan mediasi," kata Arist.

2. Komnas PA meminta jaminan keamanan tempat bermain anak

IDN Times/Sukma Shakti

Arist melanjutkan, pihaknya meminta jaminan keselamatan di tempat-tempat bermain anak. Fasilitas umum yang tak menjamin keselamatan anak sama saja dengan melanggar hak-hak anak. Selain itu, fungsi pengawasan juga harus ditingkatkan.

"(Tempat bermain) tak boleh dilakukan di lantai atas, harus di lantai dasar supaya gak terjadi hal seperti itu. Makanya perlu diklarifikasi standar-standar mal, harus memberikan kenyamanan bagi anak-anak sebagai pengguna playground," kata Arist.

Baca juga: Diduga Menendang Anak di Mal Kelapa Gading, Jonathan: Sudah Berdamai

 

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya