Status KLB Campak di Asmat Resmi Dicabut
Tapi 72 anak telah meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Status kejadian luar biasa (KLB) campak di Asmat dicabut seiring penurunan jumlah penderita di kabupaten tersebut. Dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, proses pendampingan warga oleh tenaga kesehatan diminta terus dilanjutkan.
Baca juga: Begini Sulitnya Menembus Kabupaten Asmat yang Terisolasi
1. Status KLB sudah dicabut
“Dengan memerhatikan usul Dinkes Asmat melalui surat Nomor 800/50/Dinkes/2/2018, maka saya nyatakan KLB campak telah berakhir,” jelas Bupati Asmat Elisa Kambu tepat pukul 20.35 WIT dalam rapat koordinasi di Posko Satgas KLB Campak dan Gizi Buruk Campak.
Pencabutan status KLB tersebut dilakukan karena trennya semakin menurun di RSUD Agats yang tersisa 12 orang. Mereka terdiri dari 9 anak yang dirawat inap akibat gizi buruk dan terkena campak sebanyak 3 anak. Kondisi dinilai makin terkendali dengan indikator vaksinasi di 224 kampung yang berada di 23 distrik.
Elisa berani memutuskan pencabutan KLB campak karena rekomendasi teknis kesehatan berdasarkan Permenkes Nomor 1501 Tahun 2010. Bupati pun sempat mengevaluasi dengan menemui langsung pasien rawat inap. Evaluasi dilakukan selama hampir 20 hari sejak penetapan KLB campak pertama kali pada 15 Januari 2018.
Baca juga: Atasi Campak dan Gizi Buruk di Asmat, Kemensos Wacanakan Relokasi Terbatas