Survei INDEF: 81% Driver Ojek Online Jadi Korban Order Fiktif
Order fiktif merusak persaingan sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and finance (INDEF) menemukan maraknya order fiktif di industri ride-hailing di lndonesia. Survei tersebut melibatkan 516 mitra pengemudi (roda dua dan roda empat) dua perusahaan ride-hailing terbesar, Go-Jek dan Grab, pada 16 April-16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung dan Yogyakarta. Metode survei yang digunakan adalah non-probability atau convinient sampling.
1. Dua dari tiga mitra pengemudi tahu ada order fiktif
Para mitra pengemudi Go-Jek dan Grab menyadari bahwa tindakan curang sangat banyak terjadi sehari-hari di lapangan. Survei INDEF menyebutkan, hampir dua dari tiga mitra pengemudi (61%) mengatakan mereka mengetahui sesama mitra pengemudi yang pernah melakukan order fiktif (atau dikenal sebagai 'opik').
"Hal itu untuk mencapai target jumlah perjalanan dan mendapatkan insentif," ujar Direktur Program INDEF Berly Martawardaya di Kantor INDEF, Jakarta, Kamis (7/6).