Viral Penyiraman Oli ke Anak Akibat Curi Onderdil, Ini Kata KPAI
Pola hukuman bisa membuat anak trauma secara fisik dan psikologis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras hukuman kepada anak laki-laki yang disuruh menyiram oli bekas ke kepalanya. Menurut Ketua KPAI Susanto, hukuman tersebut sangat tak pantas diberikan kepada anak-anak.
"Ya sekilas kami sudah membaca dari sisi kasusnya. Memang saat ini sedang didalami oleh polisi. Kami berharap bahwa meskipun tujuannya baik namun harus dilakukan dengan proses yang baik, jangan sampai tujuannya mulia tapi dilakukan dengan cara tak tepat," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Senin (30/4).
Baca juga: Viral Bocah Disiram Oli Karena Dituduh Mencuri, Begini Kronologisnya
"Apakah tujuannya mendidik anak, mendisiplinkan, tentu alasan-alasan itu gak rasional dan gak ramah anak. Semangatnya baik, namun dari sisi cara gak dibenarkan," imbuh Susanto.
1. Pola hukuman pada anak tak bisa dibenarkan
Susanto menangkap tujuan penyiraman oli tersebut adalah agar anak tak mengulangi perbuatannya. Namun, pola-pola hukuman seperti itu tidak dapat dibenarkan apa pun alasannya.
Baca juga: Lapor ke KPAI, Begini Curhatan Siswa terkait Sulitnya Soal UNBK Matematika