Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Depok, IDN Times - Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hari ini.
Kali ini agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa bos First Travel. Dalam persidangan, Anniesa dan Andika sempat menangis dalam memberikan keterangan.
1. Hakim mempertanyakan kronologi penangkapan bos First Travel pada Agustus 2017
IDN Times/Irfan Fathurohman Pada awal persidangan, hakim memeriksa terdakwa bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dengan menanyakan kronologi penangkapan mereka pada Agustus 2017.
“Awal saya ditangkap Bareskrim bahwa katanya (Bareskrim) saya mau melarikan diri ke luar negeri, dan kami membuat paspor palsu. Selain itu, mereka membentak keras saat pemeriksaan,” jawab Andika.
“Hari demi hari ada yang melaporkan kami ada penipuan dan pencucian uang. Saya jelaskan ke penyidik bahwa kami telah melakukan mempersiapkan keberangkatan jemaah,” Andika melanjutkan.
Baca juga: Sidang First Travel Tertunda Akibat Demo Eksekusi Pasar Kemirimuka
2. Bos First Travel Anniesa Hasibuan menangis
IDN Times/Irfan Fathurohman Setelah Andika, giliran Anniesa berbicara, tapi ia menolak. Dengan suara terbata-bata, ia mengaku tak sanggup menjelaskan detail kronologinya.
Namun, ia menyebut saat penangkapan ia belum lama melahirkan anak keduanya, setelah jajaran Bareskrim Polri menangkap suaminya, Andika, di kantor Kementerian Agama.
"Saya tidak bisa cerita banyak. Ini mengingatkan saya ketika saya baru tiga minggu lahiran anak kedua, saya ditangkap," ujar Anniesa kepada majelis hakim.
3. Andika dan Anniesa dituduh hendak melarikan diri ke London
IDN Times/Irfan Fathurohman Andika mengaku saat penangkapan penyidik Bareskrim Polri menyebut dirinya dan istrinya hendak melarikan diri ke London, Inggris dengan menyiapkan paspor palsu. Namun, ia membantah tuduhan itu dan meminta penyidik membuktikannya.
"Saya minta nunjukkan mana paspornya. Kami dibentak keras, 'jangan banyak bicara',” ungkap Andika.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Saat ditangkap, Andika dan Anniesa baru selesai rapat dengan Kementerian Agama, untuk menanyakan alasan pencabutan izin First Travel. Menurut dia, keputusan kementerian itu gegabah karena pihaknya masih berupaya memberangkatkan jemaah.
Apalagi, kata Andika, setelah adanya kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disaksikan Kemenag, calon jemaah yang tersisa akan diberangkatkan pada November 2017.
"Ternyata ada yang melaporkan kami dengan tuduhan penipuan atas dasar sepertinya mereka hanya ingin bertanya kapan kita berangkatkan," kata Andika.
4. Andika mengaku berhenti kuliah saat semester empat
IDN Times/Irfan Fathurohman Andika juga sempat ditanya hakim soal pendidikan terakhirnya, dan ia mengaku mengambil jurusan manajemen bisnis.
“Saya S1 tapi tidak selesai bidang manajemen bisnis. Di swasta, Tama Jagakarsa, semester empat," ucap Andika.
Selain itu, Andika juga ditanya soal jenjang kariernya. Andika pun menyatakan dirinya pernah bekerja sebagai karyawan di salah satu minimarket.
"Saya pernah bekerja di minimarket, Alfamart pada 2004," ucap Andika.
Istri Andika, Anniesa Hasibuan yang juga menjadi terdakwa mengaku pernah kuliah di FISIP UI, namun berhenti pada semester ketiga. "Saya sempat kuliah di UI sampai semester tiga. Di FISIP," ujar dia.
Baca juga: Saksi dari Terdakwa Ungkap Fakta Baru di Sidang First Travel