100 Hari Kapolri, Listyo Tergetkan 10 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Tilang elektronik untuk meminimalisasi korupsi polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Lalu Lintas Polri segera menyediakan persiapan tilang elektronik. Ia menargetkan 10 markas kepolisian daerah (polda) dengan wilayah hukum masing-masing, dapat melaksanakan instruksi tersebut.
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas, untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Listyo, melalui kanal YouTube Mabes Polri saat menerima penghargaan Menpan-RB, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Polda Metro Akan Tambah 50 Kamera Tilang Elektronik pada Maret 2021
1. Tilang elektronik untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang
Tilang elektronik, menurut Listyo, sebagai komitmen Polri demi mengurangi interaksi polantas di lapangan dan pelanggar lalu lintas. Sebab, interaksi dua pihak itu bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," kata dia.
Selain itu, menurut Listyo, Polri juga akan membuka layanan pengaduan terkait proses layanan Polri. Sehingga diharapkan kualitas layanan Polri kepada masyarakat lebih maksimal.
Baca Juga: Genjot Tilang Elektronik, Polda Metro Ajukan Pengadaan 50 Kamera E-TLE