2 Tersangka Robot Trading Net89 Masih Buron, Terindikasi di Kamboja
Bareskrim taksir kerugian mencapai Rp700 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mendeteksi keberadaan dua tersangka dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.
Dua terangka, yakni Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, sejauh ini masih belum ditangkap pihak kepolisian. Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan, menyebut jika keberadaan bos robot trading Net89 itu terendus di Kamboja.
“Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja,” kata Wishnu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Pengacara Korban Net89 Dukung Upaya LPSK Perjuangkan Hak Restitusi
1. Bareskrim berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk penangkapan
Untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan guna dilakukan tindakan Kepolisian, Penyidik secara intensif berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kemenlu.
“Penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LS, menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri. Red notice sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan Interpol,” ujar Wishnu.
Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89: Ada 6 Ribu Korban, Kerugian Rp700 Miliar