TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

279 Juta Data Penduduk Bocor, KSP: Harus Diusut Tuntas

KSP minta kementerian terkait usut tuntas kebocoran data

Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani angkat bicara soal dugaan kebocoran data penduduk. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan setidaknya ada 279 juta data penduduk Indonesia diperjualbelikan.

“Sepanjang dalam bingkai konstitusi dan regulasi, aktivitas masyarakat sipil harus dilindungi,” kata Jaleswari lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).

Baca Juga: Data 279 Juta Penduduk RI Bocor hingga Aturan Baru ATM Link

1. Kebocoran data penduduk meresahkan masyarakat

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaleswari mengatakan bocornya data penduduk sangat meresahkan masyarakat. Sebab, sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat menyatakan merasa terteror.

Mereka mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya, serta mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor tidak dikenal.

“Kejadian tersebut terjadi di berbagai kesempatan yang berbeda. Pada saat bersamaan terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjualbelikan di dunia maya,” ujar dia.

2. KSP minta kementerian terkait usut tuntas kebocoran data penduduk

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Program Literasi Digital Nasional bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital di Basket Hall, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/5/2021). (Dok. Kominfo)

Jaleswari menjelaskan masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik. Menurutnya, masyarakat sipil merupakan elemen penting penyangga demokrasi yang sehat.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, data pribadi penduduk harus dilindungi dan dijaga dengan baik. Ia meminta kebocoran data penduduk harus ditelusuri kebenarannya.

“Para pihak harus bertanggung jawab jika kebocoran data penduduk terbukti. Harus diusut tuntas. Saat ini, Pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021,” ujar dia.

Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi, Kemenkominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya