TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 RUU Usulan Pemerintah Masuk Pembahasan, Ini 50 Daftar Prolegnas 2020

Baleg DPR ketok 247 RUU masuk Prolegnas 2020-2024

Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi DPR telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, membahas penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12).

Hasilnya, 247 RUU yang terdiri atas usulan DPR, pemerintah, dan DPD, diketok masuk daftar Prolegnas 2020-2024. Kedua, menetapkan Prolegnas RUU Priortitas 2020 sebanyak 50 RUU, serta empat RUU hasil pembahasan anggota dewan sebelumnya yang tertunda.

Baca Juga: Ini 10 Pasal di RKUHP yang Mengancam Kebebasan Berpendapat dan Pers

1. Empat RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya masuk Prolegnas 2020

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, 
terdapat empat RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya yang belum tuntas. Keempat RUU tersebut terdiri tiga usulan pemerintah dan satu DPR.

“RUU tentang Bea Materai, RUU tentang RKUHP, dan RUU Permasyarakatan. Sementara, satu RUU carry over atas usul DPR yaitu RUU atas perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata dia.

Rieke memberikan catatan terhadap RUU hasil pembahasan anggota DPR sebelumnya, untuk tetap mendapatkan pembahasan yang mendalam atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik, seperti RUU KUHP.

2. RUU OJK masuk menjadi prioritas

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Rieke mengatakan, RUU Keungan Negara dikelurkan dari Prolegnas Prioritas 2020 dan masuk dalam long list atas usulan dari Kemenkeu. Selain itu, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan juga masuk menjadi prioritas usulan dari Komisi XI DPR.

“Ketiga RUU Konsepasi Keaneka Ragaman Hayati ditarik dari Priotitas RUU 2020 dan masuk dalam long list atas permintaan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Lho Pasal-pasal RKUHP yang Perlu Disorot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya