5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Hanya Kena Mutasi Demosi
Polda Jateng klaim semua uang calo sudah dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hanya menjatuhkan sanksi mutasi demosi dua tahun kepada lima anggotanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri, karena menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelimanya juga dikenakan penempatan khusus (Patsus) selama 21 hingga 30 hari.
“Saksi administrasi: mutasi bersifat demosi selama dua tahun, ada Patsus 30 hari dan 21 hari,” kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Tidak Dipecat
1. Uang hasil calo penerimaan Bintara Polda Jateng diklaim sudah dikembalikan
Iqbal mengklaim, seluruh uang hasil praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng sudah dikembalikan ke orang tua siswa. Pengembalian itu dilakukan langsung oleh Paminal Mabes Polri.
“Kejadian (pungli) tidak mempengaruhi dan mengubah hasil seleksi. Yang dititip ada yang lulus ikuti pendidikan dan ada juga yang tidak lulus, hasil rekrutmen murni dari kemampuan casis (calon siswa) sendiri,” kata Iqbal.
Baca Juga: Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Dipidana