Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Dipidana

Meski bersalah, kelimanya lolos dari PTDH

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi calo penerimaan bintara diproses pidana. Sebab, sidang etik memutuskan kelimanya tidak dipecat dan tidak mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski dinyatakan bersalah.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut, pidana harus dikenakan karena kelimanya terbukti menerima suap.

“Suap itu tindak pidana. Seharusnya diproses pidana agar ada efek jera dan fairness,” kata Poengky kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Tidak Dipecat 

1. Polri diduga diskriminatif terhadap polisi pelanggar

Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Dipidana(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Poengky menjelaskan, jika kelimanya tidak diproses pidana, maka Polri telah melakukan diskriminasi yang menguntungkan para pelaku. Polisi nakal nantinya tak akan jera melihat keputusan sidang etik.

“Jangan sampai suap ini dianggap hal biasa, sehingga hanya dihukum Patsus dan demosi. Hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera dan menyuburkan tindakan serupa,” ujarnya.

2. Polda Jateng tidak pecat 5 polisi calo penerimaan bintara

Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng DipidanaKabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. (Dok Humas Polda Jateng)

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap lima anggotanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri, karena menjadi calo penerimaan bintara di Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelimanya dinyatakan secara sah terbukti bersalah namun tidak terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tidak ada yang di-PTDH,” kata Iqbal kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).

3. Lima anggota Polda Jateng jadi calo penerimaan bintara

Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng DipidanaSujud syukur rangkaian penyambutan Bintara Remaja Baru Nusantara Polres PPU, Jumat 2/12/2022 (IDN Times/Ervan)

Sebelumnya, Polda Jateng buka suara terkait adanya OTT Paminal Divpropam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng, pada gelombang 2022.

Iqbal mengatakan, lima polisi anggota Polda Jateng diduga menjadi calo penerimaan bintara.

"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal kepada IDN Times, Jumat (3/3/2023).

Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.

"Adapun kelima orang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW. Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," kata Iqbal.

Terkait desakan Indonesia Police Watch (IPW) agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan, pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.

"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas, kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," ujar dia.

IPW dalam laporannya menyebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng, ditemukan dugaan keterlibatan Kabid Dokes dan Kabag Dalpers Polda Jateng.

"Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, IPW menyebut dalam OTT Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. Uang itu merupakan hasil pungutan liar (pungli) terhadap puluhan calon siswa bintara.

"Setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara," kata Sugeng.

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, agar tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

"Peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel. Tapi, bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri," ujar Sugeng.

"Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan reformasi kultural memang serius dijalankan," lanjutnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya