TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Satpol PP Jakbar Dipotong Gaji usai Aksi Pungli di Restoran Viral

5 Satpol PP diduga hanya mencari-cari kesalahan

Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Jakarta Barat dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji. Mereka dikenai sanksi itu setelah sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik rumah makan.

“Sudah ditindak semalam, 5 orang. Sanksinya kita ajukan tindakan sesuai peraturan saha, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan potong gaji,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Viral Spanduk Indomaret Ajak Lapor Pungli Parkir ke Polisi

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Manusia Silver, Koordinator Pengumpul Uang Ditangkap

1. 5 Satpol PP diduga hanya mencari-cari kesalahan

Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan di supermarket Jalan Raya Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Tamo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya tidak melaksanakan tugas sesuai arahan. Mereka melakukan pengawasan tempat usaha dengan menanyakan semua persyaratan protokol COVID-19.

Hal tersebut dinilai Tamo terkesan mencari-cari kesalahan di masa PPKM Level 2 DKI Jakarta.

“PPKM yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanya di luar itu baik itu fakta integritas, wastafel, termogun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan,” kata Tamo.

Baca Juga: Anies Diminta Pecat 2 Petugas Dishub yang Diduga Pungli

2. Kasatpol PP bantah anggotanya menerima uang dari si pemilik rumah makan

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun demikian, Tamo menegaskan jika kelima Satpol PP tersebut tidak menerima uang dari si pemilik rumah makan. Hal tersebut dibuktikan lewat surat pernyataan jika sang pemilik rumah makan tidak memberikan uang kepada Satpol PP.

“Tidak ada (menerima uang), mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini,” ujar Tamo.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya