5 Satpol PP Jakbar Dipotong Gaji usai Aksi Pungli di Restoran Viral
5 Satpol PP diduga hanya mencari-cari kesalahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Jakarta Barat dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji. Mereka dikenai sanksi itu setelah sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik rumah makan.
“Sudah ditindak semalam, 5 orang. Sanksinya kita ajukan tindakan sesuai peraturan saha, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan potong gaji,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Viral Spanduk Indomaret Ajak Lapor Pungli Parkir ke Polisi
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Manusia Silver, Koordinator Pengumpul Uang Ditangkap
1. 5 Satpol PP diduga hanya mencari-cari kesalahan
Tamo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya tidak melaksanakan tugas sesuai arahan. Mereka melakukan pengawasan tempat usaha dengan menanyakan semua persyaratan protokol COVID-19.
Hal tersebut dinilai Tamo terkesan mencari-cari kesalahan di masa PPKM Level 2 DKI Jakarta.
“PPKM yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional. Kalau menanya di luar itu baik itu fakta integritas, wastafel, termogun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan,” kata Tamo.
Baca Juga: Anies Diminta Pecat 2 Petugas Dishub yang Diduga Pungli