86 RUU Masuk Prolegnas 2020-2024, Ini Daftarnya
Dua RUU kategori super prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menetapkan 86 usulan Rancangan Undang-Undang di lingkungan pemerintah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024.
Dari 86 usulan RUU tersebut, 27 di antaranya masuk dalam Prolegnas prioritas 2020, lima di RUU di antaranya merupakan ‘operan’ dari DPR periode sebelumnya.
"(Alasan pemilihan RUU masuk prolegnas) Kami membuat ada tingkatannya, ada tolak ukurnya. Dari mulai konsepsinya," kata Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Djoko Pudjirahardjo, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (26/11).
1. Ada lima RUU operan, salah satunya RKUHP
Lima RUU operan yang dimaksud adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) usulan Kementerian Hukum dan HAM, RUU tentang Pemasyarakatan usulan Kemenkumham.
Selanjutnya, RUU tentang Desain Industri usulan Kemenkumham, RUU tentang Bea Materai usulan Kementerian Keuangan, dan RUU tentang Perkoperasian usulan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera DibahasÂ