Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera Dibahas 

RUU PKS nanti bisa mengurangi masalah perempuan dan anak

Jakarta, IDN Times - Masuk ke dalam dunia politik sebagai anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengaku fokus memperjuangkan hak perempuan dan anak, juga memperjuangkan pekerja migran. 

"Selain perjuangan saya terhadap pekerja migran, fokus perjuangan saya yang pertama adalah hak perempuan dan anak. Melihat dari pasal-pasal, bahwa perempuan ini rentan dan belum semuanya bisa memperjuangkan dirinya sendiri. Belum lagi sistem patriarki kita dan tekanan dari masyarakat," ujar Christina dalam acara Ngobrol Seru bareng IDN Times di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (25/11).

Christina mengaku punya cara sendiri untuk memperjuangkan apa yang menjadi fokusnya, apa saja?

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Segera Panggil Prabowo, Ini Dasarnya

1. Mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak lewat legislasi dan sosialisasi

Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera Dibahas Christina Aryani (Anggota DPR RI) IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Melihat angka kekerasan pada perempuan dan anak yang cukup tinggi, Christina mengatakan memiliki dua cara untuk menguranginya, yakni melalui legislasi dan sosialisasi. Dari segi legislasi, Christina memastikan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang lewat di DPR tidak berpotensi diskriminatif, merugikan anak, perempuan, dan kaum marginal.

Sedangkan dari sisi sosialisasi, Christina dapat mengaspirasikan pendapatnya melalui rapat pemerintahan, berbicara dengan para menteri, mengatasi masalah, dan mencari solusi bersama.

2. Pengesahan RUU PKS dinilai dapat mengurangi masalah perempuan dan anak

Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera Dibahas Mariana Amiruddin (Komnas Perempuan), Christina Aryani (Anggota DPR RI) dan Ayu Kartika (Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo) (IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Christina mengatakan, jika RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) disahkan, dapat meminimalisasi masalah pada perempuan dan anak. Sebab, selama ini undang-undang yang dipakai seperti KUHP tidak mengatur semuanya atau tidak semua pasal yang digunakan sesuai dengan kejadian yang membuat para pelaku lepas.

Christina memastikan, jika RUU PKS sudah disahkan nanti, upaya untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih mudah, dan implementasinya bisa diawasi bersama dan juga penegak hukum bisa dilihat apakah benar-benar menjalankan tugas sesuai undang-undang atau tidak.

3. Perempuan Fraksi Golkar meminta RUU PKS segera dibahas kembali

Duduk di Komisi I DPR, Christina Aryani Desak RUU PKS Segera Dibahas Christina Aryani (Anggota DPR RI) IDN Times/Arief Kharisma Putra)

Saat ditanya kenapa pengesahan RUU PKS terus molor, Christina belum bisa menjawab hal tersebut. Karena posisinya sebagai anggota DPR masih baru.

Namun, dia mengatakan, RUU PKS sudah menjadi pembahasan di Komisi VIII dan dia serta perempuan Fraksi Golkar sudah berbicara dengan Komisi VIII, agar menjadikan RUU PKS sebagai prioritas Komisi VIII dan segera dibahas kembali.

https://www.youtube.com/embed/TknxXUdJFFU

Baca Juga: Raker dengan Komisi VIII, KemenPP-PA Tak Bahas Kelanjutan RUU PKS

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya