TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

94 Persen Siswa Belajar di Rumah, Hetifah: Keputusan yang Tepat

Pembukaan sekolah di zona hijau jadi tantangan

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi keputusan Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan, yang memutuskan tetap memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada 94 persen siswa.

‘’Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94 persen siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya 6 persen siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk, itupun syaratnya banyak sekali,‘’ ujar Hetifah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Baca Juga: Komisi X DPR Siap Fasilitasi Pertemuan BEM SI dengan Mendikbud 

1. DPR imbau kualitas platform pendidikan daring ditingkatkan

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Hetifah mengatakan, kedepannya kebijakan pendidikan dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh.

“Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring,” ujarnya.

2. Pembukaan sekolah di wilayah zona hijau jadi tantangan

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menyampaikan bahwa pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri.

‘’Sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, untuk melaksanakan PJJ juga sulit karena akses internet terbatas. Oleh karena itu, kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud agar tidak kesulitan memenuhi check list-nya,” ujar Hetifah.

3. Mendikbud buka sekolah di zona hijau

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sebelumnya Mendikbud beserta Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri menggelar konferensi pers terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi COVID-19, Senin (15/6).

Dalam pertemuan tersebut diumumkan bahwa hanya sekolah yang berada di zona hijau yang dapat menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

‘’Untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah yang mencakup 429 kabupaten/kota dilarang membuka sekolahnya. Hanya daerah yang berzona hijau yang boleh membuka sekolahnya, itupun setelah memenuhi check list yang ketat,‘’ ujar Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Juga: Ini Aturan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau yang Diatur SKB 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya