Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan atas Kasus Penipuan Tahun Lalu
Heryanty sudah pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, anak Akidi Tio, Heryanty Tio sudah pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ju Bang Kioh atas kasus penipuan, sebelum kasus sumbangan Rp2 triliun ini.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.
“Bulan dua yang lalu tahun 2020, 14 Februari 2020 memang ada laporan ke Polda Metro, pelapornya adalah saudara JBK inisialnya, terlapor adalah saudara H,” kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Tokoh-Tokoh yang Bersuara soal Sumbangan Akidi Tio, Siapa Saja?
1. Kasus penipuan Heryanty di Polda Metro sudah naik penyidikan
Yusri menjelaskan saat itu, kasus Heryanty ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan tersebut, termasuk Ju Bang Kioh selaku pelapor.
Heryanty Tio selaku terlapor pun sudah pernah dipanggil oleh penyidik. Namun, yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
“Sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik, persangkanya adalah penipuan dan penggelapan,” ujar Yusri.
Baca Juga: Putri Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel Hari Ini
Baca Juga: Mahfud MD soal Sumbangan Akidi Tio: Sejak Awal Saya Tak Percaya