Anggota DPR Inisial MM Dilaporkan Mencabuli Anak di Bawah Umur
Pencabulan diduga dilakukan sejak 2016 hingga 2019, bejat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aduan tersebut disampaikan oleh pengacara korban, Gangan pada Rabu (27/11/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djadjadi mengonfirmasi telah menerima aduan tersebut.
“Pengaduan kuasa hukum korban sudah diterima penyidik minggu lalu,” ujar Andi kepada IDN Times, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Buktikan Janji ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi
1. Bareskrim Polri gelar penyelidikan untuk cari bukti
Andi menegaskan, pengacara korban baru mengadukan ke penyidik dan belum membuat laporan. Namun begitu, pihaknya tetap akan memproses dengan mengumpulkan bukti-bukti.
“Ya, proses penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang terkait pengaduan tersebut,” ujar Andi.
Baca Juga: Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Tentukan Status Rachel Vennya