Anggota Terlibat TPPO Penjualan Ginjal, Kapolri: Kita Proses, Gak Ragu
Aipda M saat ini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui, Anggota Polres Metro Bekasi Kota, Aipda M diduga terlibat dalam TPPO modus penjualan ginjal ke Kamboja.
"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal, Aipda M Terancam Sanksi Etik
Baca Juga: Peran Aipda M dan Oknum Imigrasi di Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja
1. Aipda M diduga membekingi sindikat TPPO modus
Sigit menjelaskan, Aipda M diduga membekingi atau melindungi sindikat TPPO. Ia diminta para sindikat untuk menghentikan kasusnya di kepolisian.
"Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya," kata Sigit.
Baca Juga: Kabareskrim: Anggota Terlibat Kasus TPPO Bakal Ditindak Tanpa Kecuali
Baca Juga: Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Oknum Polri dan Imigrasi Terlibat