Anies Baswedan akan Perpanjang PSBB DKI Jakarta
Timwas minta Anies memperketat PSBB di lorong DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Memang menurut peraturan Menkes, itu diberlakukan selama 14 hari. Padahal dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang,” kata Anies saat rapat koordinasi dengan Tim Pengawas COVID-19 DPR RI melalui siaran langsung Parlemen Tv, Kamis (16/4).
Baca Juga: Anies Sebut 1.000 Orang Dimakamkan dengan Protap COVID-19 di Jakarta
1. Sebelum menentukan lamanya PSBB, Anies minta Timwas undang ahli epidemologi
Sebelum menentukan lamanya PSBB, mantan Mendikbud itu mengusulkan agar Timwas untuk mengundang ahli epidemologi untuk mengkaji secara sains yang akhirnya bisa menentukan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB.
“Kami mendengarkan dari mereka karena ini bukan satu arah kebijakan tapi proyeksi sains,” ujar Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan: Tidak Disiplin PSBB, Makin Lama COVID-19 Selesai