BaraNusa Laporkan Natalius Pigai soal Rasisme ke Jokowi dan Ganjar
Laporan akan dilayangkan hari ini ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) akan melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Laporan dibuat atas kasus dugaan rasisme orang Jawa kepada Presiden “Jokowi” Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Insyaallah jam 10 kita laporkan ke Polda Metro,” kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Puan Minta Pigai Habisi Ganjar?
1. BaraNusa laporkan Natalius Pigai dengan lima sangkaan
Adi menjelaskan, tudingan Natalius bermakna fitnah dan rasis. Tak tanggung-tanggung, ada lima poin yang bakal dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran atas cuitan Natalius Pigai, dari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga unsur-unsur provokasi.
"Kita melaporkan itu soal UU ITE, lalu pasal ujaran kebencian, ketiga pasal perbuatan tidak menyenangkan, keempat pasal penghinaan kepada kepala negara, dan kelima soal unsur-unsur provokasi. Jadi ada 5 poin itu terkait detailnya nanti tim hukum kami yang jelaskan," ujar dia.
Baca Juga: Sahabat Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024