TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Akan Periksa Afiliator Aplikasi Trading Binary Option Binomo

Delapan korban melapor dengan kerugian Rp2,4 miliar

ilustrasi trading (pixabay.com/3844328)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa influencer Binomo yang turut mempromosikan atau afiliatornya.

"Binomo masih lidik minggu ini, iya seharusnya (afiliator yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Gak Kapok-Kapok, Binomo Cs Kembali Diblokir Bappebti!

1. Penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap afiliator

ilustrasi trading (pixabay.com/PIX1861)

Namun, Whisnu belum menjabarkan rencana penyelidikan perkara penipuan investasi tersebut, serta pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa. Dia mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui pelanggaran pidananya.

"Masih didalami," katanya.

2. Sebanyak delapan korban Binomo lapor alami kerugian Rp2,4 miliar

ilustrasi trading (pixabay.com/pexels)

Sebelumnya, delapan orang korban melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan berkedok aplikasi trading binary option Binomo. Para korban mengklaim merugi hingga Rp2,4 miliar.

Laporan tersebut diterima penyidik dengan laporan polisi nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Finsensius Mendorfa selaku kuasa hukum pelapor, mengatakan pihaknya melaporkan pemilik serta sejumlah afiliator dan influencer yang turut terlibat mempromosikan platform tersebut.

Baca Juga: Gak Kapok-Kapok, Binomo Cs Kembali Diblokir Bappebti!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya