Bareskrim Akan Periksa Afiliator Aplikasi Trading Binary Option Binomo
Delapan korban melapor dengan kerugian Rp2,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa influencer Binomo yang turut mempromosikan atau afiliatornya.
"Binomo masih lidik minggu ini, iya seharusnya (afiliator yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Gak Kapok-Kapok, Binomo Cs Kembali Diblokir Bappebti!
1. Penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap afiliator
Namun, Whisnu belum menjabarkan rencana penyelidikan perkara penipuan investasi tersebut, serta pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa. Dia mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui pelanggaran pidananya.
"Masih didalami," katanya.
Baca Juga: Gak Kapok-Kapok, Binomo Cs Kembali Diblokir Bappebti!